MK UJI MATERIIL UU PILGUB, PILBUP DAN PILWALI
Hakim anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin sidang bersama Arief Hidayat (kanan) dan Manahan M.P. Sitompul (kiri) bersiap mengikuti sidang uji materiil Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (10/1/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan pendahuluan terkait Undang-Undang nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.