GATOT NURMANTYO MINTA 'PRESIDENTIAL TRESHOLD' DITURUNKAN

  • 11 Januari 2022 15:35 WIB
GATOT NURMANTYO MINTA 'PRESIDENTIAL TRESHOLD' DITURUNKAN
Ketua Majelis Hakim Konstitusi (MK) Aswanto (tengah) memimpin sidang pengujian materiil Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilhan Umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Sidang tersebut digelar atas permohonan dari mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang meminta ambang batas pencalonan presiden atau Ôpresidential threshold' diturunkan dari 20 persen jadi 0 persen karena menilai aturan itu dinilai menguntungkan dan menyuburkan oligarki. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.8 MB
Disiarkan
11/01/2022 15:35 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Fanny Octavianus