DARSEM PULANG
JAKARTA, 13/7 - DARSEM PULANG. TKI asal Jawa Barat yang divonis hukuman mati di Arab Saudi, Darsem binti Dawud Tawar (tengah) bersama Ayahnya, Dawud (kiri) tiba di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (13/7). Darsem divonis hukuman mati atas tuduhan membunuh saudara majikannya, dan akhirnya dibebaskan setelah Pemerintah RI menyerahkan uang diyat (uang pemaafan) senilai SR 2 juta riyal atau sebesar Rp 4,6 miliar. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Spt/11.