DARSEM PULANG
JAKARTA, 13/7 - DARSEM PULANG. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa (kiri) berjalan bersama TKI asal Jawa Barat yang divonis hukuman mati di Arab Saudi, Darsem binti Dawud Tawar (kanan) setibanya di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (13/7). Darsem divonis hukuman mati atas tuduhan membunuh saudara majikannya, dan akhirnya dibebaskan setelah Pemerintah RI menyerahkan uang diyat (uang pemaafan) senilai SR 2 juta riyal atau sebesar Rp 4,6 miliar. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Spt/11.