POLDA KALBAR UNGKAP PROSTITUSI DARING

  • 13 Januari 2022 14:40 WIB
POLDA KALBAR UNGKAP PROSTITUSI DARING
Lima dari sembilan pelaku dihadirkan saat rilis ungkap kasus prostitusi daring di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (13/1/2022). Dit Reskrimum Polda Kalbar menangkap sembilan pelaku yang diduga bertindak sebagai mucikari dalam kasus prostitusi daring menggunakan aplikasi Michat dan melibatkan tujuh anak di bawah umur dengan mematok tarif Rp300 ribu hingga Rp1 juta. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.59 MB
Disiarkan
13/01/2022 14:40 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Puspa Perwitasari