TEMPUH HUKUM ADAT
JAKARTA,14/7 - TEMPUH HUKUM ADAT. Istri pertama pengacara kondang yang juga anggota DPR Ruhut Sitompul, Anna Rudhiantiana Legawati bersama pengacara Hotman Paris Hutapea memperlihatkan bukti pernikahan saat melakukan jumpa pers terkait pelaporan Ruhut Sitompul dan klarifikasi status perkawinanya dengan Ruhut Sitompul di Gedung Boulevard, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (14/7). Dalam jumpa persnya Anna akan menempuh jalur hukum adat yang akan juga memberikan sanksi adat bagi Ruhut Sitompul .Anna Rudhiantiana Legawati melaporkan Ruhut Sitompul ke Markas Besar Kepolisian RI, pada Senin, 11 Juli 2011 dengan tuduhan pemalsuan dokumen, menghilangkan status perkawinan, masalah perzinahan dan tantang pelaksanaan UU No 1 tahun 74 tentang perkawinan. FOTO ANTARA/Teresia May/ed/pd/11