MIRAS ILEGAL
SURABAYA, 14/7 - MIRAS ILEGAL. Seorang anggota polisi memeriksa ratusan botol berisi minuman keras (miras) tanpa ijin, di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/7). Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan 337 botol berisi miras di sejumlah tempat yang menjual miras tanpa ada ijin resmi. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ed/pd/11