UJI MATERI AMBANG BATAS PRESIDEN DI UU PEMILIHAN UMUM

  • 17 Januari 2022 17:10 WIB
UJI MATERI AMBANG BATAS PRESIDEN DI UU PEMILIHAN UMUM
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto (kanan) dan Manahan MP Sitompul (kiri) memimpin sidang uji materi Pasal 222 UU Pemilihan Umum di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (17/1/2022). Sidang uji materi terkait ambang batas presiden pada UU Pemilu dengan pemohon Tamsil Linrung, Edwin Pratama Putra dan Fahira Idris itu beragendakan pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.22 MB
Disiarkan
17/01/2022 17:10 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Widodo S Jusuf