KEBIJAKAN MINYAK GORENG SATU HARGA

  • 19 Januari 2022 12:55 WIB
KEBIJAKAN MINYAK GORENG SATU HARGA
Warga antre membeli minyak goreng saat operasi pasar murah di Teras Surken, Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/1/2022). Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng yaitu Rp14 ribu per liter untuk seluruh minyak goreng baik kemasan premium maupun sederhana sebagai upaya menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2746
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
19/01/2022 12:55 WIB
Fotografer
Arif Firmansyah
Editor
Puspa Perwitasari