RILIS KASUS INVESTASI ILEGAL
Anggota Dit Tipideksus Bareskrim Polri menata barang bukti saat rilis kasus investasi ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus investasi bodong alat kesehatan yang telah menelan 283 korban dengan total kerugian sekitar Rp503 miliar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.