KASUS PENYELUNDUPAN PEKERJA MIGRAN ILEGAL

  • 20 Januari 2022 13:50 WIB
KASUS PENYELUNDUPAN PEKERJA MIGRAN ILEGAL
Petugas Ditpolairud Polair Polda Kepri menggiring dua tersangka kasus penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menuju ke ruang tahanan sementara, di Mako Ditpolairud Polda Kepri Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (20/1/2022). Direktorat Polair Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 22 PMI dan mengamankan dua tersangka yang diduga merupakan sindikat penyalur PMI ilegal di wilayah Kepulauan Riau. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/tom.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.69 MB
Disiarkan
20/01/2022 13:50 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Rahmadi Rekotomo