SIDANG LANJUTAN KORUPSI PENGADAAN LAHAN DI MUNJUL
Terdakwa kasus dugaan pengadaan tanah di Munjul yang juga Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe (kiri) bersama terdakwa dalam kasus yang sama mantan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudi Hartono Iskandar (tengah) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun anggaran 2021 itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.