SIDANG LANJUTAN KORUPSI PENGADAAN LAHAN DI MUNJUL

  • 20 Januari 2022 16:20 WIB
SIDANG LANJUTAN KORUPSI PENGADAAN LAHAN DI MUNJUL
Terdakwa kasus dugaan pengadaan tanah di Munjul yang juga mantan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (tengah) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur terkait program hunian DP 0 Rupiah itu beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.01 MB
Disiarkan
20/01/2022 16:20 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Puspa Perwitasari