KASASI KASUS PRITA
JAKARTA, 18/7 - KASASI KASUS PRITA. Jaksa Agung Basrief Arief (tengah) didampingi Wakil Jaksa Agung, Darmono (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR yang membahas kasus Prita Mulyasari, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/7). Menurut Komisi III, dasar upaya pengajuan kasasi Kejaksaan Agung dalam kasus Prita Mulyasari dianggap lemah karena sikap kejaksaan yang lebih mengedepankan peraturan Menteri Kehakiman dan yurisprudensi daripada undang-undang. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/11