PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

  • 19 Juli 2011 15:05 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
SEMARANG, 19/7 - PEMUSNAHAN BARANG BUKTI. Sejumlah petugas memusnahkan berbagai barang bukti kasus pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap dengan cara dibakar, di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, di Semarang, Selasa (19/7). Barang bukti yang terdiri dari ribuan lembar uang palsu senilai kurang lebih Rp7 miliar, narkoba, obat-obatan dan kosmetik ilegal itu merupakan hasil penyitaan dari 337 perkara. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/pd/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1793x2500
Ukuran Berkas
505.08 KB
Disiarkan
19/07/2011 15:05 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor