PENUTUPAN TPS ILEGAL DI BANTARAN KALI CBL
Sejumlah petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengamati Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sepanjang 500 meter di bantaran kali CBL (Cikarang Bekasi Laut) di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/1/2022). Pemerintah setempat menutup akses masuk lokasi ke TPS ilegal tersebut dan rmeencanakan akan memindahkan sampah ke TPS Burangkeng. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.