TUNTUTAN TERORIS

  • 19 Juli 2011 19:25 WIB
 TUNTUTAN TERORIS
MEDAN, 19/7 - TUNTUTAN TERORIS. Terdakwa kasus terorisme dan perampokan Bank CIMB Niaga Medan, Abdul Gani (kanan) dan terdakwa lainnya Jaja Miharja Fadillah (tengah) dikawal petugas usai menjalani sidang tuntutan, di PN Medan, Sumut, Selasa (19/7). Abdul Gani dituntut 15 tahun dan terdakwa Jaja Miharja Fadillah dituntut 12 tahun dalam perkara tersebut. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ed/pd/11
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1667x2500
Ukuran Berkas
511.8 KB
Disiarkan
19/07/2011 19:25 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor