DITUNTUT 15 TAHUN

  • 19 Juli 2011 19:25
DITUNTUT 15 TAHUN
MEDAN, 19/7 - DITUNTUT 15 TAHUN. Terdakwa kasus terorisme dan perampokan Bank CIMB Niaga Medan, Marwan (tengah) dikawal petugas usai menjalani sidang tuntutan, di PN Medan, Sumut, Selasa (19/7). Marwan dituntut 15 tahun penjara dalam perkara tersebut. FOTO ANTARA/Irsan Mulyadi/ed/pd/11
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1667
Ukuran Berkas
568.3 KB
Disiarkan
19/07/2011 19:25 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor