PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJAHATAN
Petugas membakar obat-obatan terlarang saat pemusnahan barang bukti kejahatan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Temanggung, Jawa Tengah Rabu (26/1/2022). Berbagai jenis barang bukti kejahatan diantaranya obat terlarang, narkotika, senjata tajam dan telepon genggam yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan guna menghindari penyalahgunaan. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/aww.