SIDANG TUNTUTAN PENCABULAN
TEMANGGUNG, 20/7 - SIDANG TUNTUTAN PENCABULAN. Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur Sapardi alias Gopar (51) diamankan sejumlah personel polisi ke dalam mobil usai menjalani sidang tuntutan di PN Temanggung, Jateng, Rabu (20/7). Puluhan massa yang marah berusaha menghakimi terdakwa sehingga polisi terpaksa mengevakuasi dengan menggunakan mobil polisi. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/Koz/Spt/11.