KORUPSI WISMA ATLET

  • 20 Juli 2011 17:30 WIB
KORUPSI WISMA ATLET
JAKARTA, 20/7 - KORUPSI WISMA ATLET. Terdakwa kasus suap wisma atlet Sea Games Mohammad L Idris (tengah) bersama istrinya saat sidang dengan agenda pembacaan tanggapan atas dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/7). Ia menolak seluruh dakwaan Jaksa atas penyuapan saat menjadi Manajer Marketing PT Duta Graha Indah dalam proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/pd/11
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
626.59 KB
Disiarkan
20/07/2011 17:30 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor