KAMPANYE ANTI KNALPOT BLOMBONGAN

  • 27 Januari 2022 13:45 WIB
KAMPANYE ANTI KNALPOT BLOMBONGAN
Polisi membentangkan spanduk kampanye anti knalpot blombongan atau tidak standar di Gondomanan, Yogyakarta, Kamis (27/1/2022). Satlantas Polresta Yogyakarta mengampanyekan kepada pengendara untuk tidak menggunakan knalpot tidak standar karena melanggar UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4096x2731
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
27/01/2022 13:45 WIB
Fotografer
Andreas Fitri Atmoko
Editor
Widodo S Jusuf