KEMENAKER DORONG SERIKAT PEKERJA UNTUK MENJADIKAN K3 OBJEK PRIORITAS

  • 27 Januari 2022 15:30 WIB
KEMENAKER DORONG SERIKAT PEKERJA UNTUK MENJADIKAN K3 OBJEK PRIORITAS
Pekerja melakukan perawatan gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Kementerian Ketenagakerjaan mendorong agar serikat pekerja dan buruh untuk menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai objek prioritas perhatian karena menyangkut keselamatan dan kesehatan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.88 MB
Disiarkan
27/01/2022 15:30 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Widodo S Jusuf