KEMENAKER DORONG SERIKAT PEKERJA UNTUK MENJADIKAN K3 OBJEK PRIORITAS
Pekerja melakukan perawatan gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022). Kementerian Ketenagakerjaan mendorong agar serikat pekerja dan buruh untuk menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai objek prioritas perhatian karena menyangkut keselamatan dan kesehatan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.