JUDI ONLINE

  • 21 Juli 2011 18:30 WIB
JUDI ONLINE
MEDAN, 21/7 - JUDI ONLINE. Sejumlah tersangka pelaku judi togel online bersama barang bukti judi diamankan di Mapolda Sumut, di Medan, Kamis (21/7). Pihak kepolisian berhasil meringkus empat tersangka tindak pidana judi togel online via internet dengan omset satu bulan mencapai Rp 400 juta, bersama barang bukti 50 buah LCD, 50 CPU, 50 buah keyboard, buku rekening, kartu cas atau gesek dan empat buah KTP di sebuah pusat perbelanjaan di kota Medan pada Rabu malam (20/7) . FOTO ANTARA/Septianda Perdana/ed/ama/11
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3504x2336
Ukuran Berkas
1.01 MB
Disiarkan
21/07/2011 18:30 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor