PENANGANAN FAKIR MISKIN

  • 21 Juli 2011 18:35
PENANGANAN FAKIR MISKIN
JAKARTA, 21/7 - SIDANG PARIPURNA DPR. Seorang anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-35 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2010-2011 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7). Seluruh anggota dewan dan fraksi di DPR menyetujui pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penanganan Fakir Miskin menjadi Undang-undang (UU). FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ed/ama/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3296x1995
Ukuran Berkas
973.27 KB
Disiarkan
21/07/2011 18:35 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor