PENANGANAN FAKIR MISKIN
JAKARTA, 21/7 - SIDANG PARIPURNA DPR. Anggota DPR mengikuti jalannya Rapat Paripurna ke-35 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2010-2011 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7). Seluruh anggota dewan dan fraksi di DPR menyetujui pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penanganan Fakir Miskin menjadi Undang-undang (UU). FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ed/ama/11.