KASUS PENCURIAN REL KERETA API
Kapolres Serang AKBP Maruli Hutapea (tengah) didampingi Kasat Reskrim AKP David Kusuma (kanan) dan anggota stafnya menunjukkan barang bukti kasus pencurian besi rel kereta api jalur Merak - Rangkasbitung saat konferensi pers di Mapolres Serang Kota di Serang, Banten, Sabtu (29/1/2022). Polisi menangkap dua tersangka berinisial R dan WH serta menyita barang bukti besi rel kereta api sepanjang 7 meter dan peralatan las. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym.