PEMERINTAH TETAPKAN HET MINYAK GORENG
Pedagang melayani pembeli minyak goreng curah di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (1/2/2022). Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp13.500 per liter untuk minyak goreng sederhana, dan Rp14.000 per liter untuk minyak goreng premium yang berlaku mulai Selasa (1/2). ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.