PEMBATASAN KERJA DI KANTOR ANTISIPASI PENINGKATAN KASUS COVID-19
Pegawai beraktivitas di salah satu kantor yang menerapkan "work from office (WFO)" di Jakarta, Rabu (2/2/2022). Seiring meningkatnya kasus COVID-19, pemerintah mengimbau masyarakat untuk kembali menerapkan pembatasan kerja di kantor atau "work from office (WFO)" dan lebih menerapkan bekerja dari rumah atau "work from home (WFH)" secara bergantian untuk mengantisipasi gelombang ketiga pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.