GELAR PERKARA NARKOBA POLRES TULUNGAGUNG
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto (belakang, ketiga kiri) memimpin gelar perkara narkoba di halaman markas Polres Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (03/2/2022). Sebanyak 35 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam 25 kasus edar-gelap psikotropika selama kurun Januari 2022, dengan rincian 11 kasus narkoba, 11 kasus peredaran dobel L dan tiga kasus peredaran minuman leras ilegal. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/YU