KENAIKAN TARIF CUKAI ROKOK
Pekerja melinting rokok jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Pabrik Rokok Dasmil GT Cengkeh, Desa Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (4/2/2022). Pemerintah telah mengatur kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12 persen dengan diperkirakan produksi rokok akan turun sebesar 10 miliar batang dan mampu mengurangi prevalensi merokok pada anak sebesar 8,7 persen pada 2024. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.