SIDANG DAKWAAN GAYUS

  • 25 Juli 2011 17:10 WIB
 SIDANG DAKWAAN GAYUS
JAKARTA, 25/7 - SIDANG DAKWAAN GAYUS. Terpidana kasus mafia pajak Gayus Tambunan (kanan) didampingi penasehat hukumnya, Hotma Sitompul (kiri) sebelum menjalani sidang pembacaan dakwaan dalam kasus penyuapan dan pencucian uang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (25/7). Gayus Tambunan didakwa tiga perkara yakni telah menerima suap sebesar Rp925 juta dari Roberus Santonius untuk pengurusan keberatan pajak PT Metropolitan Retailmart, lalu diduga melakukan penyuapan petugas rutan Brimob agar dapat keluar masuk tahanan dan juga diduga melakukan pencucian uang karena menempatkan uang hasil korupsi senilai Rp28 miliar dalam rekening bank dan Rp74 miliar dalam safe deposit box (SDB). FOTO ANTARA/Reno Esnir/ed/ama/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1803
Ukuran Berkas
371.31 KB
Disiarkan
25/07/2011 17:10 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor