PEMBERLAKUAN PTM 50 PERSEN DKI JAKARTA
Guru Kelas IV, Isna (kanan) menyiapkan gawainya untuk pembelajaran sistem campuran (blended learning) di SDN Duren Tiga 09 Pagi, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberlakukan PTM 50 persen untuk sementara, seiring peningkatan kasus COVID-19 varian Omicron di Ibu Kota. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.