RILIS PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA DI MADIUN

  • 8 Februari 2022 13:55 WIB
RILIS PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA DI MADIUN
Kapolres Madiun AKBP Dewa Putu Eka Darmawan (kiri) memperlihatkan barang bukti saat merilis pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Madiun, Jawa Timur, Selasa (8/2/2022). Polres Madiun Kota mengungkap sejumlah kasus penyahgunaan narkoba dengan menangkap 10 orang tersangka terdiri pengedar dan pengguna serta mengamankan barang bukti antara lain 95 butir obat keras jenis trihexyphenidyl, 50 butir obat dobel L, 6,42 gram sabu dan sejumlah peralatan berupa bong, sejumlah uang, sepeda motor dan ponsel selama 1 Januari hingga 5 Februari 2022. ANTARA FOTO/Siswowidodo/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
08/02/2022 13:55 WIB
Fotografer
Siswowidodo
Editor
Widodo S Jusuf