REKONSTRUKSI SURAT MK

  • 25 Juli 2011 18:50 WIB
REKONSTRUKSI SURAT MK
JAKARTA, 25/7 - REKONSTRUKSI SURAT MK. Mantan supir Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati, Hary Almavintomo alias Aryo menjadi saksi saat rekonstruksi yang menghadirkan tersangka kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan surat jawaban putusan Mahkamah Konstitusi, Masyhuri Hasan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (25/7). Rekonstruksi ini untuk mengungkap kejadian pengiriman surat palsu MK yang diterima melalui mesin faks Andi Nurpati oleh Masyhuri yang mengakibatkan Dewie Yasin Limpo dari Partai Hanura menjadi pemenang dalam Pilihan Legislatif untuk Daerah Pemilihan I Sulawesi Selatan. FOTO ANTARA/ Dhoni Setiawan/ed/ama/11
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
780.1 KB
Disiarkan
25/07/2011 18:50 WIB
Fotografer
Dhoni Setiawan
Editor