BURONAN KORUPSI PENGELOLAAN BELANJA DAERAH SEKRETARIAT DPRD PALI

  • 9 Februari 2022 15:20
BURONAN KORUPSI PENGELOLAAN BELANJA DAERAH SEKRETARIAT DPRD PALI
Petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan menggiring terpidana kasus tindak pidana korupsi pengelolaan belanja daerah Sekretariat DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Tahun Anggaran 2017 Arif Firdaus (kedua kiri) saat tiba di Kejati Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (9/2/2022). Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dibantu AMC Kejaksaan Agung menangkap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten PALI Arif Firdaus yang merupakan buronan sejak tahun 2020 terkait kasus korupsi pengelolaan belanja daerah Sekretariat DPRD Kabupaten PALI tahun anggaran 2017 senilai Rp6,116 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2668
Ukuran Berkas
2.49 MB
Disiarkan
09/02/2022 15:20 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor