KRISIS MINYAK GORENG DI ACEH
Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar (kanan) dan Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh Aiyub Bukhari (kiri) melihat drum dan tempat minyak goreng curah saat melakukan sidak di salah satu toko dan gudang distributor di Banda Aceh, Aceh, Kamis (10/2/2022). Pemerintah setempat akan melakukan operasi pasar sebagai salah satu upaya memenuhi persediaan dan menstabilkan harga minyak goreng sesuai harga yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan sebesar Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp13.500 per liter untuk kemasan sederhana dan Rp14.000 liter untuk kemasan premium. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/foc.