WARGA UGANDA DITANGKAP
DENPASAR, 28/7 - WARGA UGANDA DITANGKAP. Dua petugas Bea Cukai memeriksa kapsul sabu-sabu yang diselundupkan warga Uganda, Ronald Ssemanda (tengah) di Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Bali, Kamis (28/7). Warga Uganda dengan rute terbang dari Doha-Singapura-Denpasar itu ditangkap karena berupaya menyelundupkan 1,141 Kg sabu-sabu dalam 82 kapsul dengan cara ditelan untuk mengelabui petugas Bandara Ngurah Rai. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/ss/nz/11.