LAYANAN PEMBUATAN PASPOR
Petugas merekam data pemohon untuk pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022). Dirjen Imigrasi memperluas layanan paspor elektronik di 52 Kantor Imigrasi yang dapat dipilih oleh pemohon melalui aplikasi pendaftaran secara online sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/rwa.