PEMUSNAHAN MINUMAN BERALKOHOL
TANJUNGPINANG, 30/7 - PEMUSNAHAN MINUMAN BERALKOHOL. Sejumlah anggota polisi menyusun botol dan kaleng minuman beralkohol sebelum dimusnahkan di Mapolresta Tanjungpinang, Kepri, Jumat (29/7). Ribuan botol/kaleng minuman keras yang dimusnahkan itu merupakan sitaan dari operasi multi sasaran dan penyakit masyarakat yang digelar Polresta Tanjungpinang dari Januari hingga 27 Juli 2011. FOTO ANTARA/Henky Mohari/ed/pras/11