SIDANG VONIS AZIS SYAMSUDDIN
Terdakwa kasus dugaan suap penanganan kasus KPK di Lampung Tengah, Azis Syamsuddin berdiskusi dengan kuasa hukumnya usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/2/2022). Azis divonis tiga tahun enam bulan penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan penjara serta pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun usai menjalani masa pidana pokok. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.