EKSEPSI GAYUS DITOLAK

  • 1 Agustus 2011 15:20 WIB
EKSEPSI GAYUS DITOLAK
JAKARTA, 1/8 - EKSEPSI DITOLAK JPU. Gayus Halomoan Tambunan (kanan) menanti jalannya sidang tanggapan JPU atas eksepsi dalam kasus gratifikasi, pencucian uang dan penyuapan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (1/8). Jaksa Penuntut Umum menolak eksepsi Gayus dan meminta Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi yang diajukan oleh penasehat hukum & terdakwa. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/11.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1948
Ukuran Berkas
467.06 KB
Disiarkan
01/08/2011 15:20 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor