KOTA TEGAL NAIK LEVEL EMPAT

  • 22 Februari 2022 13:05 WIB
KOTA TEGAL NAIK LEVEL EMPAT
Pengendara melintas di kawasan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022). Berdasarkan surat Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022, mulai 22 Februari 2022 Kota Tegal naik status dari level tiga ke level empat sehingga pelaksanaan PPKM akan mengoptimalkan posko COVID-19 di tingkat kelurahan serta membatasi aktivitas warga di ruang publik dan wajib menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai COVID-19. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2655
Ukuran Berkas
897.73 KB
Disiarkan
22/02/2022 13:05 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor
Fanny Octavianus