PERPANJANGAN PPKM JAWA-BALI

  • 22 Februari 2022 15:10 WIB
PERPANJANGAN PPKM JAWA-BALI
Pengemudi ojek daring mengendarai sepeda listrik di kawasan Karet Kuningan, Jakarta, Selasa (22/2/2022). Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 28 Februari 2022 sebagai salah satu langkah antisipatif penanggulangan COVID-19 di tengah merebaknya varian Omicron di Indonesia. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
22/02/2022 15:10 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Fanny Octavianus