SIDANG PUTUSAN SELA ROSA
JAKARTA,3/8 - PUTUSAN SELA ROSA. Terdakwa kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Mindo Rosalina Manulang usai sidang putusan sela di ruang tunggu terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (3/8). Dalam sidang tersebut majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) dari Rosa, dan menetapkan surat dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum memenuhi syarat formil maupun materiil untuk dijadikan dasar melanjutkan pemeriksaan. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/11.