PENGUJIAN UU PARPOL

  • 4 Agustus 2011 16:20 WIB
PENGUJIAN UU PARPOL
JAKARTA, 4/8 - PENGUJIAN UU PARPOL. Anggota majelis pertimbangan Partai Serikat Rakyat Independen (PSRI) Fikri Jufri (kanan) berbincang dengan Ketua Umum PSRI, Damianus Taufani (kiri) saat mengikuti sidang putusan Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Kamis (4/8). Majelis mengabulkan sebagian permohonan pengujian UU Parpol yaitu pada pasal 51 ayat 1 (a) terkait verifikasi partai politik. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/Spt/11
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2581x1623
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
04/08/2011 16:20 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor