PERKUAT KEDUDUKAN KPK
JAKARTA, 4/8 - PERKUAT KEDUDUKAN KPK. Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Syaefuddin (tengah) bersama Direktur Setara Hendardi (kiri) serta anggota panel capim KPK Saldi Isra (kanan) sebelum memaparkan materi penguatan kedudukan KPK sebagai lembaga negara, Jakarta, Kamis (4/8). Mereka menyatakan KPK bukan lembaga ad hoc karena ada di dalam UU. dan menyarankan agar KPK dimasukan pada amandemen UUD 1945. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/Spt/11