KAYU ILEGAL

  • 4 Agustus 2011 17:50 WIB
KAYU ILEGAL
SURABAYA, 4/8 - KAYU ILEGAL. Beberapa petugas memeriksa kontainer berisi kayu ilegal di Kalianak, Surabaya, Jatim, Kamis (4/8). Petugas KPPBC Tipe madya Pabean Tanjung Perak, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kontainer bermuatan kayu gergajian jenis merbau, eboni, dan sono keling dalam enam kontainer sebanyak lebih dari 100 meter kubik atau senilai Rp. 1,8 miliar yang akan dikirim ke Singapura dan Hongkong. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ss/Spt/11
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
04/08/2011 17:50 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor