KAYU ILEGAL
SURABAYA, 4/8 - KAYU ILEGAL. Beberapa petugas memeriksa kontainer berisi kayu ilegal di Kalianak, Surabaya, Jatim, Kamis (4/8). Petugas KPPBC Tipe madya Pabean Tanjung Perak, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kontainer bermuatan kayu gergajian jenis merbau, eboni, dan sono keling dalam enam kontainer sebanyak lebih dari 100 meter kubik atau senilai Rp. 1,8 miliar yang akan dikirim ke Singapura dan Hongkong. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ss/Spt/11