PEMUSNAHAN MIRAS DI TANGERANG
Petugas membenahi botol-botol minuman keras yang dimusnahkan di kawasan Puspem Kota Tangerang, Banten, Senin (28/2/2022). Sebanyak 4.837 minuman keras dalam berbagai kemasan hasil penertiban sejak satu tahun terakhir dimusnahkan pemerintah Kota Tangerang. ANTARA FOTO/Fauzan