AKSI BURUH DI BEKASI
Buruh berunjuk rasa di depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bekasi, Jawa Barat, Selasa (1/3/2022). Mereka menolak Peraturan Menaker no.2 tahun 2022 yang mengatur persyaratan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) pada usia 56 tahun karena dinilai memberatkan dan merugikan para buruh. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.